Welcome
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi di Badan Publik dan bertanggung jawab langsung kepada atasan PPID.
PPID Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Faperta Unpad) merupakan bagian dari PPID Universitas Padjadjaran, yang bertugas melaksanakan layanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan-peraturan turunannya dengan ruang lingkup Fakultas.
PPID Faperta Unpad sebagai PPID Pelaksana berfungsi sebagai penghubung antara fakultas dengan masyarakat dalam penyediaan, pendokumentasian, serta pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, mudah, dan akuntabel.
- Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
- Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Unpad;
- Membantu Petugas Pelayanan Informasi di PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
- Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Informasi Publik; dan
- Menjamin memutakhirkan ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.
- Meminta dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
- Meminta klarifikasi kepada Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik; dan
- Menugaskan Petugas Pelayanan Informasi untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID dalam melaksanakan pengujian konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan atau pembuatan pertimbangan tertulis dalam hal suatu Informasi Publik dikecualikan atau Permintaan Informasi Publik ditolak.
PPID Pelaksana bertanggung jawab membantu pelaksanaan layanan informasi publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja/satuan kerja/unit organisasi/sebutan lainnya.
Jenis Informasi
Tahapan Permohonan
Kini permohonan informasi dapat Anda lakukan dimana pun
1
Pengajuan Informasi
Silahkan pilih menu layanan informasi sub menu form permohonan informasi
2
Pengisian Data Pemohon
Silakan isi data identitas pemohon dan pendukung informasi pemohon lainnya
3
Penerimaan Informasi
Silahkan tunggu balasan dari PPID Unpad melalui notifikasi email pemohon