Penulis: Nuraini Fitri Aribah
Jatinangor, 24 April 2026 — Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama PT Energi Nusa Mandiri (ENM) memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menitikberatkan pada pengembangan bidang pendidikan serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Prosesi tersebut dilaksanakan di Executive Lounge Unpad, Jalan Dipatiukur Nomor 35 Bandung, pada Jumat, 24 April 2026, yang turut disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak perusahaan dan dua unit akademik, yakni Fakultas Teknik Geologi serta Fakultas Pertanian. Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan secara langsung oleh Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, bersama Direktur PT Energi Nusa Mandiri, Tria Suprajeni, sementara kesepakatan lanjutan ditandatangani oleh pimpinan fakultas terkait sebagai bentuk implementasi operasional kolaborasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Tria Suprajeni menegaskan bahwa kemitraan yang telah terjalin dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Unpad, diarahkan untuk menghasilkan dokumentasi kegiatan industri yang sistematis dan berpotensi dikembangkan sebagai sumber pembelajaran bagi masyarakat luas. Selain itu, perusahaan juga membuka peluang kolaborasi berbasis pemanfaatan lahan pascatambang yang dinilai memiliki prospek strategis untuk dikembangkan secara produktif. Pendekatan ini tidak hanya berorientasi pada rehabilitasi lingkungan, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Rektor Arief S. Kartasasmita menyampaikan apresiasi atas implementasi kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik seperti program magang mahasiswa dan reklamasi lahan pascatambang. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi tersebut perlu diperluas melalui pendekatan multidisipliner yang mencakup bidang geologi, pertanian, serta sektor strategis lain seperti peternakan, ekonomi, dan kesehatan sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional dan ketahanan pangan. Lebih lanjut, beliau menilai bahwa orientasi pengembangan lingkungan yang diusung oleh PT ENM selaras dengan pola ilmiah pokok Universitas Padjadjaran, yaitu “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”, sehingga menjadi landasan penting dalam membangun kolaborasi berkelanjutan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan lingkungan secara berimbang.
Dalam kerja sama ini, Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran memiliki peran strategis dalam mengembangkan riset terapan serta program berbasis masyarakat yang berfokus pada pemanfaatan lahan pascatambang secara berkelanjutan. Fakultas Pertanian diharapkan dapat berkontribusi melalui inovasi di bidang budidaya tanaman, rehabilitasi tanah, serta pengembangan agribisnis, sehingga lahan reklamasi dapat dioptimalkan menjadi sistem pertanian yang produktif dan ramah lingkungan. Keterlibatan ini tidak hanya mendukung misi akademik universitas, tetapi juga memperkuat keterkaitan antara penelitian ilmiah dan implementasi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
PT ENM sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan energi dengan wilayah operasional di Kalimantan Utara, mencakup aktivitas eksplorasi, pengembangan energi, hingga reklamasi lahan pascatambang yang berorientasi pada keberlanjutan. Dalam konteks tersebut, kolaborasi yang terjalin bersama Universitas Padjadjaran tidak hanya merepresentasikan sinergi antara dunia industri dan akademik, tetapi juga mencerminkan kontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 12 (Responsible Consumption and Production), SDG 13 (Climate Action), SDG 15 (Life on Land), serta SDG 17 (Partnerships for the Goals). Keempat tujuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan, pengurangan dampak lingkungan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berwawasan lingkungan.








