A. Pengertian
Pembinaan mahasiswa sebagai insan akademik dan profesional adalah bertujuan untuk membina mahasiswa menjadi insan yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kemampuan intelektual yang tinggi serta keseimbangan emosi sehingga mahasiswa menjadi warganegara yang bertanggungjawab serta berkontribusi pada peningkatan daya saing bangsa.
Berbagai kegiatan dapat dijadikan wahana pembinaan mahasiswa dalam ranah keimanan, ranah intelektual, profesional, sosial dan budaya yang kesemuannya diselenggarakan dengan anggapan bahwa mereka adalah orang dewasa muda yang perlu mengembangkan diri pribadi serta wawasan kebangsaan dan kemasyarakatannya, serta kemampuan dalam berorganisasi, berprakarsa, bertanggungjawab, serta berkomunikasi. Untuk pencapaian pengembangan kemahasiswaan seperti yang dimaksud diatas dibutuhkan dukungan pemerintah, perguruan tinggi dan masyarakat dalam bentuk; pengaturan, keterlibatan staf pengajar, kepedulian pimpinan, fasilitas pendukung kegiatan, dan pendanaan. Keterlibatan staf pengajar perlu mendapat perhatian khusus, karena keterlibatan mereka sebagai pembimbing/pendamping kemahasiswaan yang dulu berperan sebagai regulator dan eksekutor, kini berubah menjadi pemberdaya, fasilitator dan motivator.
Selain itu diperlukanlah pola pengembangan kemahasiswaan, baik pola pembinaan di tingkat fakultas maupun di tingkat universitas yang dapat memberikan pengarahan dan pengembangan guna mencapai suatu tujuan tertentu. Pola Pembinaan di tingkat fakultas untuk anggota Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian (KMFP) direncanakan bersama oleh pihak fakultas dan lembaga kemahasiswaan yang ada di Fakultas Pertanian.
B. Landasan
Landasan pembinaaan KMFP-UP adalah:
- Landasan Idiil : Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Landasan Konstitusional : AD/ART KMFP-Unpad
- Landasan Operasional :
- Kep. Mendikbud No. 155/U/1998 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi.
- Kep. DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 542/D/O/2003.
C. Tujuan
Tujuan Pembinaan anggota KMFP-Unpad yaitu membentuk anggota KMFP-Unpad yang :
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kuat mental Spiritual, fisik dan rohani
- Berguna bagi diri pribadi, keluarga, KMFP-Unpad dan masyarakat
- Berkesadaran hukum
- Berkesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Berjiwa kepemimpinan, memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin terhadap KMFP-Unpad dan Almamater.
- Memiliki dan mengembangkan sikap yang teguh pada pendirian, tidak sewenang-wenang, kritis, konstruktif, solutif dan objektif.
- Berkesadaran sosial dan berkesadaran nasional.
- Berkepribadian dan berbudi pekerti luhur.
- Berjiwa gotong royong dan meningkatkan daya kreatifitas
- Mengamalkan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kewiraswastaan dan keprofesian.
D. Fungsi dan ruang lingkup
Fungsi Pembinaan
Pembinaan memiliki fungsi :
- Memberi motivasi untuk memberi pengarahan, dorongan, kepercayaan dan keyakinan kepada calon anggota agar menjadi anggota KMFP-Unpad dengan penuh keyakinan.
- Membimbing dan mengarahkan untuk menumbuhkan kesadaran atas kemampuan serta memberikan arah gerak, [fungsi ini bertujuan untuk membimbing calon anggota dan anggota mengerjakan sesuatu] dengan jalan menumbuhkan keyakinan pada diri calon anggota untuk berprestasi.
- Menampung dan memecahkan masalah. Fungsi ini menimbulkan rasa percaya diri dan menumbuhkan sifat kedewasaan calon anggota, yang bersifat bantuan pemikiran.
- Memberi dan melaksanakan tugas serta kewajiban untuk mengembangkan daya kreasi (stimulasi) keorganisasian.
- Memberikan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan kreativitas dalam berinovasi di bidang pertanian dan bidang lainnya yang berkaitan dengan pertanian.
Ruang Lingkup Pembinaan
- Mental Spiritual dan Kerohanian
- Keorganisasian
- Kepemimpinan
- Keprofesian
- Kewirausahaan.
Pembinaan anggota KMFP-Unpad terdiri dari tiga tahap:
Tahap 1. Penerimaan Anggota Muda
a. Pengertian
Merupakan pelaksanaan pembinaan bagi calon anggota muda KMFP-Unpad yang yang merupakan tanggung jawab BEM KMFP-Unpad dan diawasi oleh BPM KMFP-Unpad
b. Penekanan Tujuan
Penekanan tujuan untuk membentuk anggota KMFP Unpad yang :
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kuat mental Spiritual, fisik dan rohani
- Berguna bagi diri pribadi, keluarga, KMFP-Unpad dan masyarakat
- Berjiwa kepemimpinan, memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin terhadap KMFP-Unpad dan Almamater.
- Berkepribadian dan berbudi pekerti luhur.
c. Sasaran
Calon anggota muda KMFP-Unpad.
d. Panitia Pelaksana
Panitia adalah anggota biasa yang diberi mandat oleh BEM KMFP-Unpad
e. Metode dan Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan antara lain :
- Pelatihan pengembangan kepemimpinan
- Pengenalan dunia pertanian
- Kegiatan keagamaan
- Olahraga dan seni
- Pelatihan kedisiplinan
Metode kegiatan antara lain :
- Simulasi
- Kerja kelompok
- Penugasan pribadi
- Ceramah
Tahap 2. MABIM (Masa Bimbingan)
a. Pengertian
Merupakan pelaksanaan pembinaan bagi calon anggota biasa KMFP-Unpad yang dikoordinasikan oleh BEM KMFP-Unpad dan diawasi oleh BPM KMFP-Unpad dengan melibatkan secara tidak langsung Himpunan dan Perhimpunan yang meliputi pengembangan kepemimpinan dan keprofesian.
b. Penekanan Tujuan
Penekanan tujuan untuk membentuk anggota KMFP-Unpad yang :
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Kuat mental Spiritual, fisik dan rohani
- Berkesadaran hukum
- Berkesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Memiliki dan mengembangkan sikap yang teguh pada pendirian, tidak sewenang-wenang, kritis, konstruktif, solutif dan objektif.
- Berkesadaran sosial dan berkesadaran nasional.
- Berkepribadian dan berbudi pekerti luhur.
- Berjiwa gotong royong dan meningkatkan daya kreatifitas
- Mengamalkan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kewiraswastaan dan keprofesian.
c. Sasaran
Anggota muda KMFP-Unpad.
d. Panitia Pelaksana
Panitia adalah anggota biasa yang diberi mandat oleh BEM KMFP-Unpad
e. Metode dan Bentuk Kegiatan
Metode Kegiatan antara lain :
- Simulasi
- Diskusi Ilmiah
- Observasi
- Kerja kelompok
- Penugasan pribadi
- kunjungan keprofesian (field trip)
- penyuluhan pertanian
Bentuk kegiatan antara lain :
- Pengembangan kepemimpinan
- Pengembangan keterampilan
- pengembangan keprofesian
- Enterpreneurship
- Bakti masyarakat
- Forum diskusi dan Persidangan
- Pengembangan minat dan bakat.
- Pengenalan Kebudayaan
Tahap 3. LDK (Latihan Dasar Keprofesian) Himpunan
a. Pengertian
Merupakan pembinaan khusus yang berorientasi pada studi keprofesiaan secara lebih mendalam yang diserahkan kepada Himpunan keprofesian masing-masing.
b. Tujuan
Membentuk anggota KMFP-Unpad sebagai:
- Individu berjiwa keprofesian
- Pengenalan organisasi keprofesian
- Penerapan minat dan bakat tentang bidang wawasan pertanian yang secara profesional.
- Manajemen kepemimpinan dalam dinamisasi organisasi keprofesian.
c. Metode Pelaksanaan
Metode kegiatan yang dilaksanakan sepenuhnya oleh himpunan dan dikordinasikan dengan BEM KMFP - Unpad.