Lembaga Kemahasiswaan

KEMAHASISWAAN

            Program pengembangan kemahasiswaan di tiap Lembaga/ unit kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan selaras dengan program-program pengembangan dan pembinaan di tingkat universitas dan menyesuaikan dengan ruang lingkup kegiatan lembaga/unit kegiatan kemahasiswaan masing-masing.  Pada Subbab ini akan dijelaskan secara terperinci tentang organisasi kemahasiswaan di lingkungan Universitas Padjadjaran, ruang lingkup kegiatan organisasi kemahasiswaan, dan program prioritas yang didanai oleh dana kemahasiswaan Universitas Padjadjaran beserta luaran dan atribut kemahasiswaan yang ingin dicapai.

4.2.1 Organisasi Kemahasiswaan

  Organisasi kemahasiswaan adalah organisasi mahasiswa yang resmi dan berfungsi sebagai wadah pengembangan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan Unpad yang keberadaannya secara resmi diakui dan disahkan oleh pimpinan Unpad atau Fakultas.

  Keberadaan organisasi kemahasiswaan ini dalam rangka pengembangan kepribadian dan daya nalar, wawasan dan kreativitas, kemandirian dan kepekaan sosial, melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler.

Organisasi kemahasiswaan wajib mendaftarkan diri dan mengikuti seluruh peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran. Unsur organisasi kemahasiswaan di Universitas Padjadjaran terdiri dari organisasi di tingkat universitas serta fakultas dan sekolah.

Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Universitas terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema), Badan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BPM Kema), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). BEM Kema merupakan organisasi yang memiliki kewenangan eksekutif, sedangkan BPM Kema merupakan organisasi yang memiliki kewenangan pengawasan dan legislatif dalam kegiatan kemahasiswaan. Sementara itu, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan unit kegiatan khusus di tingkat Unpad yang mewadahi dan menyalurkan potensi dan kreativitas mahasiswa dalam bidang penalaran dan keilmuan, bakat, minat dan kemampuan, kesejahteraan, dan kepedulian sosial yang mencakup olah pikir, olah rasa, dan olah raga.

Organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas dan sekolah terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa. Seperti halnya di tingkat universitas, BEM dan BPM berbagi kewenangan dalam bidang eksekutif dan pengawasan serta legislatif, sedangkan unit kegiatan mahasiswa fakultas mewadahi potensi dan kreativitas mahasiswa dalam bidang penalaran, keilmuan, bakat, minat dan kemampuan yang sesuai dengan bidang keilmuan fakultas atau sekolahnya masing-masing.  Adapun himpunan mahasiswa yang merupakan organisasi kemahasiswaan di tingkat program studi, bertujuan untuk mewadahi dan menyalurkan potensi dan kreativitas mahasiswa di bidang profesi dan keilmuan sesuai dengan bidang ilmunya.

 Nama-nama organisasi kemahasiswaan di Universitas Padjadjaran adalah sebagai berikut:

 

a. Daftar Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Universitas

No.

Lembaga Kemahasiswaan

1

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM Kema) Unpad

2

Badan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BPM Kema) Unpad

3

UKM Pramuka Unpad

4

UKM Baseball dan Softball (UBSU) Unpad

5

UKM Boli Voli Unpad (UBVU)

6

UKM Gelanggang Seni Sastra Teater dan Film (GSSTF) Unpad

7

UKM Korps Protokoler Mahasiswa (KPM) Unpad

8

UKM Perisai Diri (PD) Unpad

9

UKM Bridge Unpad (UBU)

 

10

Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC)

 

11

UKM Menwa Yon II Unpad

12

UKM Sepak Bola Unpad (USBU)

13

UKM Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Unpad

14

UKM Catur Mahasiswa Unpad (UCMU)

15

UKM Pecinta Budaya Minagkabau (UPBM) Unpad

No.

Lembaga Kemahasiswaan

16

Unit Flag Football Unpad (UFFU)

17

UKM Korp Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) Unpad

18

UKM Taekwondo Unpad

19

UKM Shorinji Kempo Unpad

20

UKM Lingkung Seni Sunda (LISES) Unpad

21

UKM Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat Demokratis (LPPMD) Unpad

22

UKM Karate Unpad

23

UKM International Association of Students in Agriculture and Related Sciences (IAAS)

24

UKM Bola Basket Unpad (UBBU)

25

UKM Sadaluhung Padjadjaran Drum Corp (SPDC) Unpad

26

UKM Merpati Putih (MP) Unpad

27

UKM Search And Rescue  (SAR) Unpad

28

UKM Tarung Derajat

29

UKM Bulu Tangkis Unpad (UBTU)

30

UKM Fotogratfi Unpad (Spektrum)

31

UKM Renang Unpad (URU)

32

UKM Palawa Unpad

33

UKM English Speaking Union (ESU) Unpad

34

UKM Hoki Unpad (UHU)

 

35

UKM Tenis Meja Unpad (UTMU)

36

Padjadjaran Ensemble Community (PEC)

 

b. Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Fakultas dan Sekolah:

  • Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
  • Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas
  • UKM Fakultas dan
  • Hima.
  • Pendirian Ormawa

 

4.2.2 Ruang Lingkup Pengambangan Kegiatan Kemahasiswaan Di Tingkat Lembaga/Unit Kegiatan Kemahasiswaan

Ruang lingkup program Pengambangan Kegiatan Kemahasiswaan Di Tingkat Lembaga/Unit Kegiatan Kemahasiswaan terdiri dari lima bidang, yaitu penalaran keilmuan, minat, bakat dan kemampuan, kesejahteraan, kepedulian sosial, dan kegiatan penunjang. Penjelasan mengenai kelima bidang tersebut secara umum dijelaskan di bawah ini.

 

1) Penalaran dan keilmuan

            Program ini antara lain dimaksudkan untuk menanamkan sikap ilmiah, merangsang daya kreativitas dan motivasi, meningkatkan kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah, pemahaman profesi, dan kerjasama mahasiswa dalam tim. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan seperti: PIMNAS, LKTM, PKM, MAWAPRES, PPKM, dan kegiatan sejenisnya. Di level lembaga kemahasiswaan, program dan kegiatan terkait bidang ini diwadahi oleh BEM Kema, BEM Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa.

 

2) Minat, Bakat  dan Kemampuan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam manajemen praktisi, berorganisasi, menumbuhkan apresiasi mahasiswa terhadap: Olah Raga, Seni, Kepramukaan, Belanegara, Cinta Alam, Jurnalistik, dan Bakti Sosial. Program ini mencakup kegiatan-kegiatan seperti: LKMM (Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa), KMKB (Kepemimpinan Mahasiswa Kader Bangsa), POMNAS, POM Asean, Universiade, Peksiminas, Pramuka, Menwa, Penerbitan Kampus, KSR-PMI, Kewirausahaan, dan kegiatan yang sejenis. Program dan kegiatan terkait bidang ini diwadahi oleh Unit Kegiatan Mahasiswa tingkat Universitas, Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa.

3) Kesejahteraan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, fisik, mental dan rohani mahasiswa, seperti: Beasiswa, Asrama, Kopma, poliklinik , dan kegiatan sejenis.

Bidang kesejahteraan mahasiswa terbagi dalam 2 kelompok yaitu kesejahteraan materi dan non materi :

a.   Kesejahteraan materi

Kesejahteraan materi yaitu pelayanan bantuan terhadap proses belajar mahasiswa berupa bantuan dana yang selama ini disebut beasiswa .

b.   Kesejahteraan non materi

     Kesejahteraan non materi yaitu layanan bantuan terhadap mahasiswa dalam proses belajar berupa jasa yaitu berupa :

(1)   Bina Karir/ informasi kesempatan kerja

(2)   Koperasi mahasiswa

(3)   Kerohanian Mahasiswa (DKM dan PMK)

Di level lembaga kemahasiswaan, kegiatan dalam bidang ini menjadi ranah kerja BEM Kema dan BEM Fakultas, Koperasi Mahasiswa (Kopma), Himpunan Mahasiswa,  serta Lembaga Kerohanian Mahasiswa.

4) Kepedulian Sosial

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengabdian  kepada masyarakat, menanamkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, kecintaan kepada tanah air, dan sebagainya, seperti: Penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, Pengembangan Desa Binaan, pelayaran kebangsaan, Dialog Kemahasiswaan, dan kegiatan sejenis lainnya. Di level lembaga kemahasiswaan, kegiatan dalam bidang ini menjadi ranah kerja BEM Kema, BEM Fakultas, dan Himpunan Mahasiswa.

5) Kegiatan Penunjang

Program ini bertujuan untuk :

a.         Meningkatkan keterlibatan, sikap dan kemampuan mahasiswa dalam organisasi dan kegiatan  kemahasiswaan , seperti kegiatan: rekrutmen anggota, sekolah kaderisasi, dll. Kegiatan dalam bidang ini menjadi ranah kerja seluruh lembaga/unit kegiatan mahasiswa.

b........ Meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan mahasiswa, seperti: pengembangan sistem informasi kemahasiswaan, pengadaan, pemeliharaan sarana dan prasarana kegiatan mahasiswa, serta kegiatan sejenis lainnya.kegiatan dalam bidang ini menjadi ranah kerja BPM Kema dan BPM Fakultas.

 

 

BPM

A. Badan Perwakilan Mahasiswa

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) KMFPUnpad  merupakan lembaga perwakilan dan pengawasan di lingkungan KMFPUnpad yang  melaporkan kegiatannya kepada Musyawarah Besar KMFP Unpad. BPM KMFPUnpad  merupakan lembaga legislatif tingkat Fakultas.

Tugas Pokok BPM KMFP - Unpad

  1. Menilai dan mengesahkan program kerja BEM KMFP Unpad berdasarkan GBHK BEM KMFP-Unpad.
  2. Mengawasi dan memberi pertimbangan terhadap pelaksanaan kerja BEM KMFP Unpad dengan standar pengawasan yang baku.
  3. Menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa di tingkat Fakultas.
  4. Mengawasi pelaksanaan Pemilu di tingkat Fakultas.
  5. Mengawasi pelaksanaan Pola Pembinaan.
  6. Mengesahkan status keanggotaan KMFP Unpad.
  7. Membentuk Badan Pekerja MUBES KMFP -  Unpad.

Wewenang BPM KMFP -  Unpad

  1. Memberikan usulan dan pertimbangan kepada BEM KMFP -  Unpad.
  2. Mengawasi peraturan di lingkungan Fakultas agar tidak bertentangan dengan peraturan KMFP-Unpad.
  3. Mengajukan memorandum kepada BEM KMFP -  Unpad.
  4. Mempunyai hak angket, interpretasi, interpelasi, budget, inisiatif dan amandemen.
  5. Mengusulkan diadakannya MUBESLUB KMFP -  Unpad.

Keanggotaan BPM KMFP -  Unpad

  1. Anggota BPM KMFP Unpad terdiri atas anggota biasa KMFP Unpad yang didelegasikan dari  Himpunan dan Perhimpunan.   
  2. Jumlah anggota BPM KMFP Unpad sebanyak 3 orang perwakilan dari setiap Himpunan dan 1 orang perwakilan dari setiap perhimpunan
  3. Jika tidak memenuhi jumlah anggota  sesuai dengan ayat 2 maka BPM KMFP Unpad yang baru terbentuk diberi wewenang untuk mengisi kekosongan yang terjadi.

Syarat Syarat Keanggotaan

  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Anggota biasa KMFP Unpad.
  3. Tidak merangkap jabatan pimpinan Badan Kelengkapan KMFP Unpad.
  4. Tidak merangkap jabatan organisasi partai politik.
  5. Tidak lebih dari 5 (lima) tahun menjadi anggota biasa KMFP Unpad pada waktu diangkat menjadi anggota BPM KMFP Unpad.
  6. Belum pernah mendapat sanksi-sanksi yang diatur dalam ART ini maupun keputusan keputusan lain.

BEM

B. Badan Eksekutif Mahasiswa

BEM KMFP Unpad merupakan pelaksana GBHK yang ditetapkan dalam MUBES KMFP-Unpad dan merupakan penanggung jawab kegiatan tertinggi di lingkungan KMFP Unpad.

Tugas Pokok BEM KMFP Unpad

  1. Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan GBHK BEM KMFP-Unpad.
  2. Memberikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan GBHK BEM KMFP-Unpad kepada MUBES KMFP Unpad merupakan pelaksana GBHK yang ditetapkan dalam Musyawarah Besar dan merupakan penanggung jawab kegiatan tertinggi di lingkungan KMFP Unpad.

Wewenang BEM KMFP Unpad

  1. Memberikan usulan dan pertimbangan kepada Dekanat.
  2. Meminta laporan kegiatan dari Perhimpunan di lingkungan KMFP Unpad.
  3. Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan GBHK BEM KMFP Unpad.

HIMPRO

C. Himpunan Keprofesian

Himpunan Keprofesian (HIMPRO) dibentuk oleh peserta KMFP Unpad sesuai dengan jurusan di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran. Himpunan Keprofesian mempunyai fungsi dan tugas utama dalam mengatur pelaksanaan dan pengembangan kegiatan yang bersifat penalaran, keilmuan dan keprofesian. HIMPRO merupakan lembaga eksekutif tingkat Jurusan.

HIMPRO merupakan Badan Kelengkapan KMFP Unpad di tingkat jurusan yang memiliki hubungan koordinasi di bawah BEM KMFP Unpad. Dalam hal hal strategis dan kepentingan tingkat Fakultas, HIMPRO memiliki garis kerja instruksional dari BEM KMFP Unpad serta dalam urusan internal HIMPRO memiliki hak otonomi.

HIMPRO KMFP-Unpad terdiri atas Himpunan Mahasiswa Agronomi (HIMAGRO), Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah (HIMATAN), Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian (HIMASOSEK) dan Himpunan Mahasiswa Hama Penyakit Tumbuhan ( KLINTAN / Klinik Tanaman ).

Perhimpunan

D. Perhimpunan

Perhimpunan kegiatan dibentuk oleh anggota KMFP Unpad yang mempunyai kepentingan sama dalam bidang minat dan bakat yang disahkan oleh BEM KMFP Unpad setelah mendapat persetujuan dari BPM KMFP Unpad. Perhimpunan kegiatan mempunyai tugas dan fungsi menyalurkan dan mengembangkan minat, bakat dan kreativitas anggota perhimpunan tersebut sesuai dengan bidangnya.

Perhimpunan KMFP-Unpad terdiri atas International Association of Student in Agricultural and related Science (IAAS), Ikatan Volley Ball Faperta (IVBF), Persatuan Sepakbola Fakultas Pertanian (PSFP), Perhimpunan Bulutangkis Fakultas Pertanian (Perbatan), Perhimpunan Basket Fakultas Pertanian (Perban) dan MAHATVA, The Doc (Fotography dan Sinematography)